5 Kegunaan Sertifikat Vaksin di Masa PPKM

menpan.go.id

Sertifikat vaksin menjadi bukti bahwa pemiliknya turut andil mendukung program pemerintah dengan melakukan vaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun, ternyata sertifikat vaksin memiliki banyak kegunaan, terutama saat masa PPKM seperti ini. Yuk, intip 5 kegunaan sertifikat vaksin di bawah ini!

1. Sebagai Syarat Melakukan Perjalanan

Menurut Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pelaku perjalanan jauh moda transportasi udara, transportasi laut, dan transportasi darat wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan tes PCR atau rapid antigen. Jadi, sertifikat vaksin menjadi syarat wajib jika ingin melakukan perjalanan jauh, baik menggunakan pesawat, kereta, maupun kapal.

2. Sebagai Syarat Masuk Mal

Vaksinasi menjadi salah satu syarat wajib masuk pusat perbelanjaan atau mal di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini. Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Biasanya, sebelum masuk mal, pegawai atau penjaga keamanan akan meminta kita untuk menunjukkan kartu vaksin.

3. Sebagai Syarat Masuk Tempat Wisata

Sertifikat vaksin diwacanakan menjadi syarat masuk tempat wisata. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Beberapa destinasi wisata sudah mulai memberlakukan aturan ini, seperti objek wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Ratu Boko.

4. Sebagai Syarat Melamar Pekerjaan

Ada beberapa perusahaan yang mensyaratkan calon pelamar harus menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama saat mengirim lamaran kerja. Biasanya, pihak perusahaan ingin memastikan kalau calon pegawai mereka nanti sudah mendukung program pemerintah dengan melakukan vaksin.

5. Sebagai Syarat Mengurus Administrasi

Selain sebagai syarat melamar kerja, vaksinasi juga menjadi syarat untuk mengurus administrasi di layanan publik. Jadi, saat mengurus SIM dan surat-surat penting lainnya harus menunjukkan bukti berupa sertifikat vaksin.

 

Cetak sertifikat vaksinmu sekarang di Soerabaja45! Agar lebih mudah melakukan perjalanan, masuk mal/tempat wisata, dan melakukan kegiatan lainnya. Hanya Rp7000, kamu sudah bisa mendapatkan sertifikat vaksin berbentuk kartu. Bisa cetak bolak-balik untuk dosis satu dan dosis dua.

Tidak bisa mengunduh sertifikat vaksin di PeduliLindungi? Tenang saja, kami akan membantumu mengunduhnya. Data takut bocor? Tak perlu risau, kami jamin datamu tidak akan bocor. Tunggu apa lagi? Yuk, cetak sertifikat vaksinmu hanya di Soerabaja45!

==================================================

Website : soerabaja45.co.id

official akun Instagram @soerabaja45.id
official akun TikTok @soerabaja45printing

Kontak CS kami: wa.me/6281131133355

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023 • PT SOERABAJA PRINTING INDONESIA | All Rights Reserved by andi.pw
Artikel ini telah dilihat : kali.