Related Posts
-
Wajib Tahu! 5 Keunggulan Roll Banner
Standing banner merupakan sebutan untuk banner yang dapat berdiri tegak karena ditopang dengan tiang penyangga, diantaranya adalah roll banner, X-banner, Y-Banner, tripod banner. Penggunaan standing banner memiliki dampak besar yang efektif untuk pemasaran. Roll-up banner menjadi salah salah satu jenis banner yang bisa jadi pertimbangan. Selain karena kokoh, roll-up banner memiliki beberapa keunggulan. Berikut adalah …
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Pentingnya Buku Menu untuk Bisnis Kuliner
Bisnis kuliner tidak akan ada matinya karena makan merupakan kebutuhan pokok manusia. Tak heran jika bisnis kuliner terus berkembang dari waktu ke waktu karena bisnis ini sering dilirik banyak orang. Padahal, untuk membuka bisnis kuliner harus mempersiapkan banyak hal, salah satunya buku menu. Mengingat peran buku menu sangat penting untuk keberlangsungan bisnis. Berikut adalah beberapa …
-
3 Jenis Kertas Kado yang Biasa Ditemui!
Memberikan hadiah untuk merayakan momen penting kerabat dekat adalah sebuah hal yang sering kita lakukan. Agar memiliki kesan spesial, biasanya kado dibungkus menggunakan kertas kado (wrapping paper). Kado yang menarik tentu membuat penerimanya merasa lebih senang. Tentunya, kado yang unik dan memiliki kesan tak terlepas dari jenis kertas kado yang digunakan. Beriut ulasan jenis …
-
Ingin Cetak Block Note? Ini 5 Hal yang Harus Kamu Perhatikan!
Block note biasanya digunakan banyak kegiatan dan acara yang tak terpisahkan dari media promosi, terutama diacara seminar dan event organizer. Biasanya, penyelenggara acara memberikan souvenir berupa block note kepada para tamu. Selain sebagai souvenir, ternyata block note juga sebagai media branding yang cocok untuk usaha kamu. Bagi kamu yang ingin mencetak block note dengan harga …
-
Arti Simbol ©, ™, dan ® Pada Merek, Wajib Tahu!
Simbol ©, ™, dan ® pada sebuah brand, barang ataupun produk sudah bukan hal yang asing, bukan? Ketiga simbol tersebut biasanya digunakan untuk informasi kepada konsumen dan pelaku bisnis bahwa logo, brand, barang atau produk yang digunakan adalah bagian dari HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) sehingga tidak boleh digunakan secara sembarangan dengan tujuan komersil. Meskipun 3 …