Related Posts
-
Kenali 2 Jenis Undangan Ini Sebelum Cetak!
Saat merencanakan pernikahan, undangan nikah menjadi hal yang tidak boleh dilewatkan. Pernikaha tentunya tidak lengkap tanpa adanya undangan karena menjadi elemen penting yang harus dipersiapkan sebelum melaksanakan pernikahan. Memilih undangan bisa membuat bingung karena banyaknya pilihan desain serta keinginan pribadi dan pasangan yang terkadang membuat perbedaan pendapat. Oleh karena itu, terdapat dua macam undangan yang …
-
Laminasi Dingin dan Panas, Apa Bedanya?
Laminasi adalah proses perlindungan permukaan dokumen, foto, atau poster dengan menempelkan lapisan film melindungi pada permukaannya. Terdapat dua jenis laminasi yang paling umum digunakan, yaitu laminasi dingin dan laminasi panas. Meskipun tujuan akhir dari kedua proses tersebut sama, yaitu melindungi dokumen, foto, atau poster, namun cara pelaksanaannya cukup berbeda. Lalu, di antara keduanya, manakah yang …
-
5 Tips Jitu Bantu Naikin Produktifitas di Tahun 2023!
Tahun 2023 sudah dalam hitungan hari. Setiap pergantian tahun akan selalu membuat resolusi agar menjadi pribadi yang lebih baik, seperti mencari jodoh, membeli rumah, masuk kampus idaman, dan lain sebagainya. Termasuk salah satunya menjadi lebih produktif. Hidup yang produktif tentunya memiliki banyak manfaat baik untuk diri sendiri maupun orang sekitar. Berikut adalah tips yang bisa …
-
Kraft vs Art Paper, Mana yang Bagus untuk Paper bag?
Bahan yang digunakan untuk mencetak paperbag cukup beragam, mulai dari kraft hingga ivory (selengkapnya baca di sini). Masing-masing bahan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Nah, pada artikel ini akan membahas perbedaan dari dua jenis bahan paperbag yang lazim digunakan di percetakan, yakni kraft dan art paper. Sebelum mencetak paperbag, pastikan kamu sdah mengetahui peerbedaan dari …
-
Arti Simbol ©, ™, dan ® Pada Merek, Wajib Tahu!
Simbol ©, ™, dan ® pada sebuah brand, barang ataupun produk sudah bukan hal yang asing, bukan? Ketiga simbol tersebut biasanya digunakan untuk informasi kepada konsumen dan pelaku bisnis bahwa logo, brand, barang atau produk yang digunakan adalah bagian dari HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) sehingga tidak boleh digunakan secara sembarangan dengan tujuan komersil. Meskipun 3 …